BAB 9
EVALUASI KEBERHASILAN
KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
A.
Efek-efek Ekonomis
Koperasi
Salah satu hubungan
penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya
sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi
anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah
di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai
pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa,
menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar
koperasi
Pada dasarnya setiap
anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1.Jika kegiatan
tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu
di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding
yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
B. Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota
menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan
tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
·
Besarnya nilai
·
manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun
normatif.
·
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis.
Kemanfaatan ekonomis
yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan
koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya
harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara
tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari
peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang
ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga
untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam
dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
C.
Analisis Hubungan Efek
Ekonomis dan Keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha
koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen,
melainkan juga aspek pelayanan
(benefit oriented). Di
tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar
kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin
tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang
di terima oleh
anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi
anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis
koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tersebut.
D. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan oleh
perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi,
terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus
secara kontinu di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan
koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan
persaingan dari organisasi lain (terutama
organisasi non
koperasi).
2. Perubahan kebutuhan
manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan
ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk
yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu
memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari
pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan
meningkat.
Untuk meningkatkan
pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari
anggota koperasi.
Laporan keuangan
koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga
merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Dilihta dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus
dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan
keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat
oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
a.
Neraca
b.
Perhitungan hasil usaha (income statement)
c.
Laporan arus kas
(cash flow)
d.
Catatan atas laporan keuangan
e.
Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan
tambahan
SUMBER
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi
BAB 10
EVALUASI KEBERHASILAN
KOPERASI DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
A.
Efisiensi Perusahaan
Koperasi
Tidak dapat di pungkiri
bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran
sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu
koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun
tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan
ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan
teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi
atau di perolehnya manfaat ekonomi.
• Efesiensi adalah:
penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input
anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is),
jika Is < Ia di sebut (Efisien) Di hubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua
jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi
langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi
tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya
transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi
di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode
pelaporan keuangan/pertanggungjawaban
pengurus &
pengawas, yakni penerimaan SHU anggota
• Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai
berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan
usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka
besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs
+ EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan /
Badan Usaha Koperasi:
1.
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota( TEBP)
= Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika
TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU)
= Realisasi biaya
usaha Anggaran biaya usaha. Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
B. Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah
pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran
atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os
> Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan
Efektivitas koperasi (EvK) :

Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif
C. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah
pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di
sebut produktif.
Rumus perhitungan
Produktivitas Perusahaan Koperasi

(1)
Modal koperasi

(2) Modal koperasi
Keterangan:
(1) Setiap Rp.1,00
Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar
Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00
modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar
Rp….
D. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan
koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus
dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan
keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di
buat oleh badan usaha lain. Secara umum
laporan keuangan keuangan meliputi:
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil
usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash
flow),
(4) catatan atas
laporan keuangan
(5) Laporan
perubahan kekayaan
bersih sbg laporan keuangan tambahan. Adapun perbedaan yang pertama adalah
bahwa perhitungan hasil usaha pad koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang
berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada
anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan
manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
• Perbedaan yang kedua
ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari
koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
SUMBER
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar